PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Seiring perkembangan dunia, kesadaran akan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi secara global, beberapa ahli berpendapat bahwa terdapat perbedaan pola perilaku akuntansi yang diterapkan di setiap negara. Oleh sebab itu penting untuk menentukan klasifikasi untuk mengetahui dan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan sistem akuntansi suatu negara. Klasifikasi akuntansi dan sistem pelaporan yang dipengaruhi oleh masalah ekonomi dan politik, sistem hukum, perlu dilakukan agar mampu menganalisis dan meprediksi perkembangan sistem akuntansi.
Pemahaman sistem akuntansi yang baik pada suatu negara adalah dengan melihat
faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Akuntansi berbeda dari satu
tempat dengan tempat yang lain. Faktor yang mempengaruhi perbedaan yaitu
lingkungan, lingkungan budaya, ekonomi, hukum dan politik yang berbeda-beda
sehingga menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda.
Akuntansi telah memperluas ruang lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan
menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan
prosedurnya.
Tujuan
pengklasifikasian:
1.
Membantu mengetahui sejauh mana
suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan
2.
Bentuk-bentuk perkembangan sistem
akuntansi suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinan untuk
berubah
3.
Alasan mengapa suatu sistem
mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain
Pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu dalam pengambilan
keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi
internasional. Dengan kata lain, tujuan klasifikasi untuk mengelompokkan sistem
akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya dan hal ini mengungkapkan
struktur dasar di mana anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam. Dengan begitu, pemahaman mengenai sistem
akuntansi akan menjadi lebih baik.
PERKEMBANGAN
Berikut ini merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi secara signifikan dalam
perkembangan akuntansi:
1.
Sumber Pendanaan
Amerika
dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu
investor dalam menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait, sedangkan
sistem berbasis kredit memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif. Sedangkan di Jepang dan Swiss menganggap
pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan
memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
2.
Sistem Hukum
Di
dunia barat mengenal dua orientasi dasar, hukum kode (sipil) dan hukum umum
(kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di
negara-negara hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak
prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa
adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan
akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi
profesional sektor swasta.
3.
Perpajakan
Di
Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim
guna keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada
dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan
penilaian persediaan menurut “masuk terakhir keluar pertama” (last in first
out).
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Sistem
pencatatan berpasangan (double entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an
dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance)
lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaanya, penduduk Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang
setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang
dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena
pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
5.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap
akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko dan beberapa negara Amerika selatan
menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengaruh dengan
hiperinflasi.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi
seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif
tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.
Budaya
Budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.
Empat
dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a.
Individualisme vs kolektivisme
b.
Large vs small power distance (jarak
kekuasaan)
c.
Strong vs weak uncertainty avoidance
(penghindaran ketidakpastian)
d.
Maskulinitas vs feminimitas
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Grey mengusulkan empat dimensi nilai
akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1.
Profesionalisme vs statutory control
(profesionalisme vs pengendalian wajib)
2.
Uniformity vs flexibility
(keseragaman vs fleksibelitas)
3.
Conservatisme vs optimisme
(konservatisme vs optimisme)
4.
Secrecy vs transparency (kerahasiaan
vs transparansi)
Hubungan
yang menunjukkan bagaimana nilai-nilai akuntansi yang dikemukakan Gray terkait
dengan dimensi budaya Hofstede ditunjukkan dengan tampilan di bawah ini:
Catatan:
“+”
menunjukkan hubungan langsung antar variabel yang terkait
“-“
menunjukkan hubungan yang berkebalikan
“?”
menunjukkan bahwa sifat hubungan tidak dapat ditemukan
Gray membuat hipotesis bahwa individualisme dan penghindaran ketidakpastian
akan sangat mempengaruhi akuntansi, diikuti oleh jarak kekuasaan dan
maskulinitas.
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu
dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan
bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik
akuntansi seluruh dunia.
Empat
Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada
pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar:
1.
Berdasarkan Pendekatan Makro Ekonomi
Berdasarkan
pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional. Misal, untuk mendorong perkembangan
industry tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal
secara cepat pada beberapa industry tersebut, contoh negara Swedia.
2.
Berdasarkan Pendekatan Mikro Ekonomi
Pada
pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi.
Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk
bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan
secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas
usaha, contohnya negara Belanda.
3.
Bedasarkan Pendekatan Independen
Berdasarkan
pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad
hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari
proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi,
contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan Pendekatan yang Seragam
Pada
pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk
kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragamaan dalam pengukuran,
pengungkapan dan penyajian akan memudahkan perancangan pemerintah, otoritas
pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam
mengendalikan seluruh jenis bisnis dan pendekatan ini digunakan di negara-negara
dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana
akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber
daya, mengunpulkan pajak dan mengendalikan harga, contohnya adalah negara
Perancis.
Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1.
Akuntansi dalam negara-negara hukum
umum berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan
penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum
sering disebut sebagai “Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan
mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara
seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika
Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum
kode berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah
kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber dan pelaporan keuangan ditujukan
untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hukum kode sering disebut “koninental”,
“legalistik”, atau “seragam secara makro”, dan kebanyakan ditemukan di
negara-negara Eropa Koninental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan
Amerika Selatan.
Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan
menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem hukum
kode. Hukum melindungi investor luar dan secara hukum sangat ditegakkan.
Hasilnya adalah pasar modal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum
dan pasar modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode.
Sistem
Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional
menjadi semakin hilang, seperti:
1.
Ratusan perusahaan saat ini
mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal mereka, dengan
mencatatkan saham secara internasional menyusun laporan keuangan ganda. Satu
set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic lokal dan satu
lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan
kepada investor internasional. Saat ini laporan ganda diberlakukan di beberapa
negara hukum kode, seperti Prancis, Jerman dan Italia, di mana laporan keuangan
konsolidasi sesuai dengan standar lain, seperti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (Internasional Financial Reporting Standards—IFRS) atau prinsip
akuntansi yang diterima umum AS (Generally Accepted Accounting
Principles—GAAP). Pada tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang melakukan
pencatatan saham harus menerapkan IFRS untuk laporan keuangan konsolidasi
mereka. Intinya adalah diperlukan pembedaan antara praktik akuntansi pada
tingkat nasional dan transnasional.
2.
Beberapa negara hukum kode, secara
khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar
akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan
independen, sehingga proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di
negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada Inggris dan Amerika Serikat.
3.
Pentingnya pasar saham sebagai
sumber pandanaan semakin tumbuh di seluruh dunia, khususnya negara-negara
berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang
berorientasi pasar, antara lain China dan Republik Ceko.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang
besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1.
Depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum)
2.
Sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aktiva tetap (property) diperlukan seperti itu (penyajian
wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan
hukum)
3.
Pension dengan biaya diakrual pada
saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Klasifikasi berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan
akuntansi pada saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi
hukum. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan
oleh investor luar. Laporan keuagan dirancang untuk membantu para investor
dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di
masa depan. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang
dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana
ekonomi pemerintah nasional.
Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda dan
negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti
Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat
mempengaruhi Kanada, Meksiko dan Filipina).
Banyak perusahaan yang berasal dari negara hukum kode (seperti
perusahaan-perusahaan Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam
menyusun laporan keuangan konsolidasi. Beberapa perusahaan Jepang menggunakan
GAAP AS dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS yang merupakan standar acuan yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang
dan China.
Tanggapan:
Tanggapan saya setelah membaca bab tentang perkembangan dan klasifikasi
akuntansi internasional di atas, ada beberapa faktor yang mempengaruhi
klasifikasi akuntansi di suatu negara yaitu pendanaan, hukum, pajak, politik
ekonomi, inflasi, perkembangan ekonomi negara tersebut, pendidikan dan budaya
di negara tersebut. Semakin bagus dan tekendalinya faktor-faktor tersebut, maka
negara tersebut dapat dikatan negara yang maju.
Klasifikasi akuntansi internasional dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan
pertimbangan yang bergantung pada pengetahuan, intuisi pengalaman dan;
klasifikasi secara empiris yang menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan
basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan
yang lebih kuat kepada investor daripada sistem hukum kode. Hukum melindungi
investor luar dan sangat ditegakkan. Pasar modal yang kuat berkembang di
negara-negara yang menggunakan sistem hukum umum dan pasar modal yang lemah
berkembang di negara-negara menggunakan sistem hukum kode.
Lambat laun perbedaan akuntansi semakin hilang, hal ini disebabkan karena
banyak perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa internasional sehingga mau
tidak mau harus menyusun dua laporan kuangan, satu dengan ketentuan
internasional dan yang satu lagi dengan ketentuan lokal. Dengan begitu
diharapkan agar setiap negara semakin terbiasa dengan format pelaporan
internasional (IFRS) sehingga mempermudah transaksi antar negara. Selain itu,
beberapa negara menggunakan jasa akuntansi dan audit dari luar perusahaan yang
lebih profesional dan independen untuk mengurus pelaporan-pelaporan keuangan
yang menggunakan standarnya mirip dengan standar negara dengan sistem hukum
umum. Kemudian semakin berkembangnya pasar saham sebagai sumber pendanaan di
negara-negara berkembang.
Kesimpulannya, dengan pengklasifikasian maka akan sangat membantu untuk
mengetahui sistem yg dimiliki suatu negara untuk disesuaikan dengan ketentuan
internasional guna memperbaiki sistem agar lebih baik ke depannya. Kemudian,
perkembangan akuntansi internasional saat ini sangat pesat ditambah dengan
mulainya perdagangan bebas. Saat ini semua mengacu pada IFRS sebagai standar
pelaporan walau tetap ada penyesuain di masing-masing negara.
Sumber : http://tugasakutansiinternasional.blogspot.com/2012/04/perkembangan-akuntansi-internasional.htmla
Tidak ada komentar:
Posting Komentar